Ditemukan 5 data
Terdakwa:
ROSSITI
19 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Rossiti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama
2 (dua) hari;
- Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk Rossiti dikembalikan kepada Terdakwa;
- Menghukum kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah).
,
Terdakwa:
ROSSITIhari diperlukan keterangannya.Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan PenanggulanganPenyakit di Kabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981Halaman 4 dari 5 Penetapan Nomor 166/Pid.C/2021/PN Pwttentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa Rossiti
terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yangdapat mengundang orang banyak; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan riburupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkanmaka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari; Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KartuTanda Penduduk Rossiti
Terdakwa:
ROSSITI
5 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Rossiti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama
2 (dua) hari;
- Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk Rossiti dikembalikan kepada Terdakwa;
- Menghukum kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah).
,
Terdakwa:
ROSSITI
20 — 1
Memberi izin kepada Pemohon ( ASROFI bin NGATIMIN ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( ROSSITI binti RISWANDI ) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto ;----------------------------------3.
71 — 24
Ali Soedjanoes bin Sudarmadi Hadikorno dengan almarhumah Roos Siti Alvini alias Rossiti Alfinie binti Soewondo Gitohandoyo yang dilaksanakan pada tahun 1956 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah;