Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 51/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ROSYATUL KHIKMAH
204
    • Menyatakan terdakwa ROSYATUL KHIKMAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
    • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 9.000,- (sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    • Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu
    ) Kartu Tanda Penduduk atas nama Rosyatul Khikmah, dikembalikan kepada terdakwa;

Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah).

Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ROSYATUL KHIKMAH
C / 2020 / PN.Lmg.Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Lamonganyang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaancepat, dalam perkara :Nama lengkap : ROSYATUL KHIKMAH;Tempat lahir : Lamongan ;Umur dan tanggal lahir : 24 tahun/3 Maret 1996;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Blawi Kec. Karangbinangun Kab.
ditentukan dalam amar putusan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidanamelanggar ketentraman, Ketertiban Umum dan perlindungan masyarakat, maka kepadaterdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara;Mengingat dan memperhatikan ketentuan Pasal 49 Jo 27 huruf c Perda Prov JawaTimur No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan ketentraman, Ketertiban Umum danperlindungan masyarakat dan ketentuanketentuan lain yang berhubungan denganperkara ini ;MENGADILI Menyatakan terdakwa ROSYATUL
KHIKMAH telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar ProtokolKesehatan Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp. 9.000, (Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidakdibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ; Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk atasnama Rosyatul Khikmah, dikembalikan kepada terdakwa; Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara
Register : 06-04-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 29-07-2019
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 330/Pdt.G/2017/PA.Pdlg
Tanggal 22 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
152
  • Kadu Pandak RT 03, RW08,Desa Sinar Jaya, Kecamatan Mandalawangi,Kabupaten Pandeglangselama satu tahun, kemudian Penggugat dan Tergugat pindah ke rumahmilik bersama, KABUPATEN PANDEGLANG hingga rumah tanggaberakhir;Bahwa selama pernikahan antara Penggugat dengan Tergugat telahberhubungan sebagaimana layaknya suami istri dan dikarunia 1 (satu)orang anak yang bernama Eneng Rosyatul Fitriyah umur 15 tahun, anaktersebut tinggal bersama Penggugat;Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun