Ditemukan 1 data
Terdakwa:
GUFRON ROSYDIE BIN HASIM
27 — 14
MENGADILI:
1. Menyatakan terdakwa Gufron Rosydie Bin Hasim tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gufron Rosydie Bin Hasim tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga
Terdakwa:
GUFRON ROSYDIE BIN HASIM