Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PN LUMAJANG Nomor 134/Pid.Sus/2023/PN Lmj
Tanggal 24 Juli 2023 —
Terdakwa:
GUFRON ROSYDIE BIN HASIM
2714
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan terdakwa Gufron Rosydie Bin Hasim tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gufron Rosydie Bin Hasim tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga


    Terdakwa:
    GUFRON ROSYDIE BIN HASIM