Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.ALEX ISKANDAR Als ARI SAPUTRA Bin ROHIM
2.DEDE SLEMAN Als RIKI WIJAYA Bin ROYANSAH
61 — 0
Dede Sleman als Riki Wijaya Bin Royansah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusiasebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.
Dede Sleman als Riki Wijaya Bin Royansah, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah golok bergagang warna hitam;
Dimusnahkan,MH
Terdakwa:
1.ALEX ISKANDAR Als ARI SAPUTRA Bin ROHIM
2.DEDE SLEMAN Als RIKI WIJAYA Bin ROYANSAH