Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 978/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
EKO MARANATA SIMBOLON SH
Terdakwa:
ROYHAIDA SIHOMBING
220
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ROYHAIDA SIHOMBING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    EKO MARANATA SIMBOLON SH
    Terdakwa:
    ROYHAIDA SIHOMBING
Register : 06-05-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 978/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 5 Juli 2021 — Nama lengkap : ROYHAIDA SIHOMBING; 2. Tempat lahir : Sidikalang; 3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun /14 April 1972; 4. Jenis kelamin : Perempuan; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Haji Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : IRT/ ketua Ranting Khusus IPK;
274
  • Menyatakan Terdakwa ROYHAIDA SIHOMBING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti : Nihil 6.
    Nama lengkap : ROYHAIDA SIHOMBING;2. Tempat lahir : Sidikalang;3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun /14 April 1972;4. Jenis kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Haji Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : IRT/ ketua Ranting Khusus IPK;
    Nama lengkap : ROYHAIDA SIHOMBING;2. Tempat lahir : Sidikalang;3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun /14 April 1972;4. Jenis kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Haji Anif Desa Sampali Kecamatan Percut SeiTuan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : IRT/ ketua Ranting Khusus IPK;Terdakwa Royhaida Sihombing ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 4 Maret 2021 sampai dengan tanggal 23 Maret 2021;2.
    Menyatakan terdakwa Royhaida Sihombing* telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP dalamsurat Dakwaan Tunggal;2. Menjatunkan pidana terhadap terdakwa Royhaida Sihombing denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara yang telah dijalaninya dengan perintah terdakwatetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:Nihil;4.
    menyatakanmemohon hukuman yang seringanringannya terhadap Terdakwa oleh karenaTerdakwa menyesali perobuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagidi kemudian hari;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut, PenuntutUmum telah pula menanggapi secara lisan, yang pada pokoknya menyatakantetap pada tuntutannya sedangkan Terdakwa menyatakan tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ROYHAIDA
    SIHOMBING olehkarena itu jelas pengertian setiap orang yang dimaksud dalam aspek ini adalahTerdakwa ROYHAIDA SIHOMBING yang dihadapkan kedepan persidangan,sehingga Majelis berpendirian unsur "setiap orang" telah terpenuhi;Menimbang, bahwa apakah Terdakwa terbukti sebagai pelaku tindakpidana yang didakwakan akan ditentukan setelah seluruh unsur delikdipertimbangkan;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa ROYHAIDA SIHOMBING telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Ssepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti : Nihil6.