Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PN JEMBER Nomor 375/Pid.Sus/2023/PN Jmr
Tanggal 20 September 2023 —
Terdakwa:
1.DHANIL HENDRIANTO
2.RIKI HERMANSYAH
3.MOCHAMMAD ROYVICKY EVENDY
4934
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I DHANIL HENDRIANTO, Terdakwa II RIKI HERMANSYAH dan Terdakwa III MOCHAMMAD ROYVICKY EVENDY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dan pidana denda sejumlah Rp

    Terdakwa:
    1.DHANIL HENDRIANTO
    2.RIKI HERMANSYAH
    3.MOCHAMMAD ROYVICKY EVENDY