Ditemukan 2 data
9 — 2
Rozichi
30 — 0
ROZICHI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa Hak dan Melawan Hukum membeli Narkotika Golonagn I ";
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketetnuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
3.
ROZICHI