Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0625/Pdt.G/2023/PA.Bwi
Tanggal 22 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1810
  • Memberi izin kepada Pemohon (BUDIYANTO Bin JEMU) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (RUBIJAYANTI Binti SAGUH) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp535000,00 ( lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah);