Ditemukan 1 data
13 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lahati Rumagoron bin Yusuf Rumagorong) dengan pemohon II (Siti Rumagorong binti Muhamad Taib Rumagorong) yang dilaksanakan pada tanggal 1-7-1985 di Dusun Pasir Panjang, Desa Rumoin, Kecamatan Pulau Kur Selatan, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.191.000.00(seratus sembilan puluh satu riburupiah);
Lahati Rumagoron bin Yusuf RumagorongSiti Rumagorong binti Muhamad Taib Rumagorong