Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 88/Pdt.P/2019/PN Atb
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon:
Klara Rouk
3816
  • M E N T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan telah meninggal dunia Rumensia Manek pada tanggal 4 Agustus 2019, karena sakit;
    3. Menetapkan Klara Rouk (pemohon) Sebagai Ahli Waris dari Almarhum Rumensia Manek;
    4. Menetapkan ahli waris tersebut di atas berhak untuk mengurus pencariran uang di PT Taspen Di Kupang, yang menjadi hak Almarhum Rumensia Manek;
    5. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp
    Frederikus Manek : Anak Lakilaki, dilahirkan di Fatubenao, padatanggal 30 Juli 1992;= Bahwa, anak kandung PEMOHON Rumensia Manek, Alm bekerjasebagai Guru Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) pada Instansi PemerintahKabupaten Belu SDI Kotaren; Bahwa, Rumensia Manek, Alm telah meninggal dunia sesuaidengan Akte Kematian dengan Nomor : 5304KM090820190001,meninggal dunia pada tanggal 04 Agustus 2019; Bahwa, oleh karena semasa hidupnya Rumensia Manek Alm,belum pernah menikah sehingga tidak memiliki ahli waris;
    Bahwa, berhubung Rumensia Manek, Alm telah meninggal duniamaka diperlukan seseorang yang dapat diangkat sebagai ahli warisuntuk mengurus hakhak pensiun, penerimaan tunjangan pensiunan danjaminan kematian dan hakhak lainnya atas nama Rumensia Manek,Alm. dan menandatangani suratsurat yang berhubungan denganpengurusan tersebut.
    Saksi Adrianus Moruk, telah berjanji, pada pokoknya telah memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa pemohon adalah tetangga dari saksi; Bahwa Rumensia Manek adalah anak kandung dari Pemohon; Bahwa Rumensia Manek belum pernah menikah; Bahwa Rumensia Manek adalah anak kandung dari Pemohontelah meninggal dunia pada tanggal 4 Agustus 2019 karena sakit; Bahwa pemohon hendak mengurus urusan pensiun dan urusan diTaspen milik di Rumensia Manek;Menimbang, bahwa terhadap
    Saksi Aplonia Abuk, telah berjanji, pada pokoknya telah memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa pemohon adalah tetangga dari saksi; Bahwa Rumensia Manek adalah anak kandung dari Pemohon; Bahwa Rumensia Manek belum pernah menikah; Bahwa Rumensia Manek adalah anak kandung dari Pemohontelah meninggal dunia pada tanggal 4 Agustus 2019 karena sakit; Bahwa pemohon hendak mengurus urusan pensiun dan urusan diTaspen milik di Rumensia Manek; Bahwa Rumensia Manek sebelumnya
    Menetapkan telah meninggal dunia Rumensia Manek padatanggal 4 Agustus 2019, karena sakit;3. Menetapkan Klara Rouk (pemohon) Sebagai Ahli Waris dariAlmarhum Rumensia Manek;Page 4 of 5 Penetapan No. 88/Pdt.P/2019/PN. Atb4. Menetapkan ahli waris tersebut di atas berhak untuk menguruspencariran uang di PT Taspen Di Kupang, yang menjadi hak AlmarhumRumensia Manek;5.