Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 167/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 8 April 2021 — Pemohon:
Rumsanih
1914
  • Pemohon:
    Rumsanih
    Bahwa pada perkawinan tersebut telah melahirkan 1 orang anakbernama Rumsanih.3. Bahwa ayah pemohon tersebut berkewarganegaraan Indonesia agamaIslam.Hal 1 dari 7 hal Penetapan No.167/Pdt.P/2021/PN. Jkt Sel.4. Bahwa ayah pemohon yang bernama H. Abdul Rojak telah meninggaldunia tanggal 18 Agustus 1969 karena sakit.5.
    Tanda Penduduk (KTP) NIK3174044601630001 atas nama Rumsanih dari KelurahanRagunan, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan;Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor4257/KLT/JS/2013 atas nama Rumsanih dari Kepala SukuDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaAdministrasi Jakarta Selatan;Foto copy Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan tanggal 4Pebruari 1980;Foto copy Surat Pengantar Nomor 216/SP/13/05/II/2021atas nama Rumsanih tanggal 03 Pebruari 2021 ;Foto
    copy Surat Pengantar No.06/1.755.2 tanggal O5Februari 2021 atas nama Rumsanih ;Foto asli makam Almarhum H.
    Abdul Rozak Bin H.Saaman;Asli Surat Pernyataan Pemakaman Keluarga/wakaf atasnama Rumsanih tanggal 22 Maret 2021Foto copy Kartu keluarga (KK) No.3174041601095288 atasnama Kepala Keluarga Prawoto HS.
    Rohma Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalahuntuk membuat Akta Kematian almarhum Ayah Pemohon bernama H.Abdul Rojak; Bahwa Ayah Pemohon meninggal dunia di Jakarta pada tanggal18 Agustus 1969, karena sakit; Bahwa Ayah Pemohon kemudian dimakamkan di PemakamanKeluarga di Jakarta Selatan; Bahwa dalam perkawinannya Ayah Pemohon telah dikaruniaiseorang anak perempuan bernama Rumsanih; Bahwa Pemohon terlambat melaporkan kematian Ayah Pemohonselama lebih dari 52 (lima puluh dua) tahun yaitu
Register : 21-10-2016 — Putus : 04-11-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 527/Pdt.P/2016/PA.Tgrs
Tanggal 4 Nopember 2016 — PEMOHON I PEMOHON II
106
  • Masim ) dengan Pemohon II (Rumsanih binti Ahmad Lacun) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 1985 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerag Selatan ;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan isbat nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    Masim, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Jalan Impres RT. 05/ RW. 03Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren,Kota Tangerang Selatan; Selanjutnya disebut sebagai Pemohon ";Rumsanih binti Ahmad Lacun, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat tinggal di JalanImpres RT. 05/ RW. 03 Kelurahan Pondok Kacang Barat,Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan; Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon II;Pemohon dan
    Masim )dengan Pemohon II (Rumsanih binti Anmad Lacun) yang dilaksanakanpada tanggal 20 Desember 1985 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Pondok Aren Kota Tangerag Selatan ;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan isbat nikahini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanPondok Aren Kota Tangerang Selatan untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4.
Register : 17-05-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1841/Pdt.G/2022/PA.JS
Tanggal 21 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
61
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Prawoto HS Bin Alimin Hadi Sumarto) terhadap Penggugat (Rumsanih Binti Abd. Rozak);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.545.000,- (lima ratus lima ribu rupiah);
Register : 19-08-2021 — Putus : 10-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 273/Pdt.P/2021/PA.Ckr
Tanggal 10 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wasid Bin Tabri) dan Pemohon II (Rumsanih Binti Kuntet) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 1985 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi ;

    3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi ;

    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 100.000.- ( seratus ribu rupiah);