Ditemukan 2 data
115 — 136
;DWIHARDJO RUSHARTONO, SH. ;ARDHIEN NISSA WIDHAWATI SISWOJO, SH.,LL.M.
21 — 6
Saksi Rushartono, disumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa terjadinya Penganiayaan terhadap saksi korban pada hari Jumattanggal 8 Januari 2021 sekira pukul 16.30 wib di Jl.Perikanan GabionBelawan Kel.Bagan Deli Kec.Medan Belawan; Bahwa setahu saksi Penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa yaknipada saat kejadian saksi berada di post security Gudang Kelong sedangbertugas jaga dan ada saat saksi berjaga saksi tibatiba mendengar suarateriakan tangkap dia tangkap dia; Bahwa kemudian