Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 01-02-2021
Putusan PA MAGETAN Nomor 87/Pdt.G/2021/PA.Mgt
Tanggal 1 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • 1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Danang Dwi Setiawan bin Slamet) terhadap Penggugat (Ria Kartika Sari binti Ruspandio) ;

    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.554.000,00 (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah).