Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PA BIAK Nomor 13/Pdt.P/2024/PA.Bik
Tanggal 20 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
360
  • M E N E T A P K AN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (TRIYATNO bin RUSSIYONO) sebagai wali dari TOFFIQ HIDAYAT bin RUSSIYONO untuk keperluan pendaftaran calon Anggota TNI Angkatan Darat di Kabupaten Biak Numfor;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 03-07-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PN BIAK Nomor 50/Pdt.P/2024/PN Bik
Tanggal 4 Juli 2024 — Pemohon:
PARWITO
190
  • Biak Numfor sebagai Wali terhadap keponakan yang bernama Toffiq Hidayat yang lahir di Wanakarta pada tanggal 5 Januari 2006 adalah anak sah dari suami-istri Russiyono dan Tursinah Khusus : Untuk keperluan menandatangani surat-surat melengkapi persyaratan dan bertanggung jawab dalam mengikuti pendaftaran sebagai Prajurit TNI-AD;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul karena permohonan ini sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);