Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 66/Pid.B/2023/PN Pbl
Tanggal 2 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
YUSUF KURNIAWAN ABADI, SH
Terdakwa:
RIRIT HARIYANTO bin IMAM HADISIN
710
  • Rustikawanto;

Dikembalikan Kepada Saudari Restica Hapsari Widyastuti;

  • 1 (satu) buah obeng bolak balik dengan gagang warna hitam;
  • 1 (satu) kunci pas ukuran 10 (sepuluh) dan 12 (dua belas);

Dimusnahkan;

  1. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);