Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : runtulemba
Putus : 04-04-2014 — Upload : 07-04-2014
Putusan PT PALU Nomor 06/PDT/2014/PT.PALU
Tanggal 4 April 2014 — UMIGCE KOEDIO VS HARYADI NATAL RUSULEMBA
7024
  • S.Th di Gereja Jemaat Mawar Saron Sepe, seperti tenyata dari Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 22/03/K/IV/2008 tanggal 11 April 2008, putus karena perceraian ; ---------------------------------------------------------------------- Menyatakan hak asuh dan penguasaan anak bernama MIZEL VERONIKA RUSULEMBA berada pada Pembanding semula Penggugat ; ---------------------- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Poso atau Pejabat yang ditunjuk agar mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai
    UMIGCE KOEDIO VS HARYADI NATAL RUSULEMBA
    PUTUSANNomor : 06/PDT/2014/PT.PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara : 02 22020UMIGCE KOEDIO, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal diDesa Sepe, Kecamatan Lege, Kabupaten Poso,selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semulaPENGGUGAT ;MelawanHARYADI NATAL RUSULEMBA, pekerjaan Petani, bertempat tinggal
    berada pada Penggugat/Pembanding, PengadilanTinggi mempertimbangkannya sebagai berikut : menenennmnm Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi Penggugat/Pembandingmaupun Tergugat/Terbanding bahwa dalam perkawinan Penggugat/Pembandingdan Tergugat Tergugat/Terbanding belum mempunyai anakanak, sehinggaPenggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbanding sepakat mengangkat seoranganak bernama : MIZEL VERONIKA RUSULEMBA yang adalah keponakannyaTergugat/Terbanding dan telah dianggap sebagai anak kandung Penggugat
    /Pembanding dan Tergugat/Terbanding hal mana terbukti pada Akta Kelahiran(P2) tercantum bahwa anak yang bernama MIZEL VERONIKA RUSULEMBAyaitu anak pertama dari pasangan suami isteri yang bernama HARYADI NATALRUSULEMBA (Tergugat/Terbanding) dan UMIGCE KOEDIO (Penggugat/Pembanding) ;monnoneonnn= Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2 ternyata anak yang bernamaMIZEL VERONIKA RUSULEMBA masih dibawah umur dan sekarang meskipunPenggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbanding telah pisah tempat tinggal,anak
    tersebut tetap tinggal bersama serta dalam asuhan Penggugat/Pembanding;Halaman 9 dari 12 halamanPutusan No. 06/PDT/2014/PT.PALUoonsenn Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas, selain itu pihak Tergugat/Terbanding sendiri tidak mempersoalkan hak asuh terhadap anak MIZELVERONIKA RUSULEMBA itu, maka dengan demikian Pengadilan Tinggiberpendapat bahwa untuk menjaga Psikologis dan sematamata untukkepentingan anak itu, sesuai pasal 3 UndangUndang No. 23 Tahun 2002 tentangPelindungan Anak, segala kegiatan
    untuk menjamin dan melindungi anak danhakhaknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang secara optimal dengan tanpamengurangi hak Tergugat/Terbanding untuk tetap memberi kebebasan salingberkomunikasi dengan anak tersebut, maka adalah tepat anak yang bernamaMIZEL VERONIKA RUSULEMBA dalam asuhan Penggugat/Pembanding ;
Register : 28-01-2014 — Putus : 04-04-2014 — Upload : 07-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 6/PDT/2014/PT PAL
Tanggal 4 April 2014 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9335
  • S.Th di Gereja Jemaat Mawar Saron Sepe, seperti tenyata dari Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 22/03/K/IV/2008 tanggal 11 April 2008, putus karena perceraian ; ---------------------------------------------------------------------

    - Menyatakan hak asuh dan penguasaan anak bernama MIZEL VERONIKA RUSULEMBA berada pada Pembanding semula Penggugat ; ---------------------

    - Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Poso atau Pejabat yang ditunjuk

    PUTUSANNomor : 06/PDT/2014/PT.PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara : UMIGCE KOEDIO, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal diDesa Sepe, Kecamatan Lege, Kabupaten Poso,selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semulaPENGGUGAT ;MelawanHARYADI NATAL RUSULEMBA, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di DesaSepe
    PALUVERONIKA RUSULEMBA berada pada Penggugat/Pembanding, PengadilanTinggi mempertimbangkannya sebagai berikut : won nnn nnn = Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi Penggugat/Pembandingmaupun Tergugat/Terbanding bahwa dalam perkawinan Penggugat/Pembandingdan Tergugat Tergugat/Terbanding belum mempunyai anakanak, sehinggaPenggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbanding sepakat mengangkat seoranganak bernama : MIZEL VERONIKA RUSULEMBA yang adalah keponakannyaTergugat/Terbanding dan telah dianggap sebagai
    anak kandung Penggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbanding hal mana terbukti pada Akta Kelahiran(P2) tercantum bahwa anak yang bernama MIZEL VERONIKA RUSULEMBA yaituanak pertama dari pasangan suami isteri yang bernama HARYADI NATALRUSULEMBA (Tergugat/Terbanding) dan UMIGCE KOEDIO (Penggugat/PembandinQ) ; 2 ono nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnnwon nnn nnn n Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2 ternyata anak yang bernamaMIZEL VERONIKA RUSULEMBA masih dibawah umur dan sekarang meskipunPenggugat
    /Pembanding dan Tergugat/Terbanding telah pisah tempat tinggal, anaktersebut tetap tinggal bersama serta dalam asuhan Penggugat/Pembanding;won nnene= Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas, selain itu. pihakTergugat/Terbanding sendiri tidak mempersoalkan hak asuh terhadap anak MIZELVERONIKA RUSULEMBA itu, maka dengan demikian Pengadilan Tinggiberpendapat bahwa untuk menjaga Psikologis dan sematamata untukkepentingan anak itu, Sesuai pasal 3 UndangUndang No. 23 Tahun 2002 tentangPelindungan Anak
    , segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak danhakhaknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang secara optimal dengan tanpamengurangi hak Tergugat/Terbanding untuk tetap memberi kebebasan salingberkomunikasi dengan anak tersebut, maka adalah tepat anak yang bernamaMIZEL VERONIKA RUSULEMBA dalam asuhan Penggugat/Pembanding ; Halaman 9 dari 12 halamanPutusan No. 06/PDT/2014/PT.