Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 74/Pdt.P/2022/PN Tmg
Tanggal 26 Oktober 2022 — Pemohon:
RUWAHNO
179
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon 039527/TP/2009 dari semula nama Pemohon yang semula RUWAHMO menjadi RUWAHNO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan