Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2019 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 3485/Pid.B/2019/PN Sby
Tanggal 18 Februari 2020 — Penuntut Umum:
NI MADE SRI ASTRI UTAMI, SH
Terdakwa:
RUDI S HARIYANTO
203
  • Barang itu karena Ada Hubungan Kerja;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti, berupa: 1 (satu) lembar laporan sisa piutang yang tidak disetorkan ke kantor oleh sales: Rudi S.Hariyanto