Ditemukan 2 data
30 — 5
MOCH AMIN S.PD.S.ST : Memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2014 bertempat diruang perpustakaan SMKN 1Pujer dijalan raya Pujer desa Maskuning kulon Kec. Pujer Kab.
Amin,S.Pd.S.St, saksi Ririyami, saksi Fauzi alias Pak. Yoga dan saksi Dian Istiqlal dan keteranganterdakwa bahwa :e Awalnya pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2014 sekitar pukul 10.00 WIB saksiFauzi alias Pak. Yoga bin Bunah telah datang kerumah terdakwa didesa PetemonKecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso dengan membawa 1 (satu) setkompter merk Zyrek warna hitam untuk ditawarkan kepada terdakwa dengan hargaRp.700.000.
Amin, S.Pd.S.St,saksi Ririyami, saksi Fauzi alias Pak. Yoga dan saksi Dian Istiqlal serta keterangan terdakwadipersidangan sewaktu saksi Fauzi aliasPak.
38 — 4
AMIN, S.Pd.S.St selaku Kepala Sekolah SMKN I Pujer ;- 2 buah obeng berupa 1 buah obeng besi dengan pegangan warna merah dan 1 buah obeng dari besi pegangan warna kuning dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
AMIN,S.Pd.S.St selaku Kepala Sekolah SMKN Pujer ;Halaman 13 dari 17 Putusan Nomor 140/Pid.B/2014/PN Bdw.14 sedangkan 2 buah obeng berupa 1 buah obeng besi dengan peganganwarna merah dan 1 buah obeng dari besi pegangan warna kuningdirampas untuk dimusnahkan ;4.
AMIN, S.Pd.S.St selakuKepala Sekolah SMKN Pujer ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Para Terdakwa;Keadaan yang memberatkan:e Perbuatan Para Terdakwa merugikan sekolah SMKN Pujer danmeresahkan masyarakat;e Terdakwa I, yaitu Fausi alias P.Yoga bin Bunah, sebelumnya pernahdihukum;Keadaan yang meringankan:e Terdakwa Il, yaitu Toha alias P.
AMIN,S.Pd.S.St selaku Kepala Sekolah SMKN Pujer ;e 2 buah obeng berupa 1 buah obeng besi dengan pegangan warnamerah dan 1 buah obeng dari besi pegangan warna kuning dirampasuntuk dimusnahkan ;6.