Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 1352/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
760
  • Sebidang tanah seluas 1.870 M2 (seribu delapan ratus tujuh puluh meter persegi) yang terletak di Blok Petir RT. 004 RW. 004 Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, sebagaimana tersebut dalam Akta Jual Beli Nomor: 192/XII/2020 tertanggal 14 Desember 2020 antara Nyonya Shevitani (selaku Penjual) dengan Nyonya Siti Hartati (selaku Pembeli) di hadapan Kurnia Indra, S.STP.M.Ec Dev.