Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 2/PID.TPK/2022/PT MKS
Tanggal 24 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ANDI ADE ARIADI, S.STP.,M.Si. Diwakili Oleh : IHWAN FAISAL, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : A. THIRTA MASSAGUNI, SH
755607
  • Menyatakan Terdakwa Andi Ade Ariadi, S.Stp.M.Msi tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah yang melakukan korupsisebagaimana dalam dakwaan primair ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan PrimerPenuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa Andi Ade Ariadi,M.Mtp.Msi terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukankorupsi Saecara bersamasama sebagaimana dakwaan subsidarr ;4.
    Menyatakan Terdakwa Andi Ade Ariadi, S.Stp.M.Msi tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam dakwaan primair ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan PrimairPenuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa Andi Ade Ariadi, M. Mtp. Msi terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisaecara bersamasama sebagaimana dakwaan subsidatir ;4.