Ditemukan 2 data
144 — 62
Renata S.Suryani alias Maria terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta membawa warga negara Indonesia ke luar wilayah negara Republik Indonesia dengan maksud untuk dieksploitasi di luar wilayah negara Republik Indonesia sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,-(dua ratus juta rupiah
RENATA S.SURYANI Alias MARIA
44 — 27
S.Suryani Thaher ( Tergugat IV ), karena untuk meminta pertanggungjawaban secara korporasi dan secarapersonal, karena Perusahaan tersebut merupakan perusahaan keluarga milik Tergugat III dan Tergugat IV,atas hal ini tidak dibantah oleh Para Tergugat dan dari jawaban maupun Dupliknya atas tanggung jawabhutang yang dibuat Tergugat III adalah menjadi tanggung jawab Para Tergugat semua ;Menimbang, bahwasesuai ketentuan Pasal 1338 Kitab UndangUndang Hukum Perdata jikasemua persetujuan yang dibuat secara