Ditemukan 1 data
45 — 12
Menyatakan Terdakwa GENDRO TEGUH ADI SUDILO BIN S.SUTARYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
GENDRO TEGUH ADI SUDILO BIN S.SUTARYO