Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-08-2007 — Upload : 13-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15PK/PDT/2004
Tanggal 27 Agustus 2007 — SAAFFROEDIN BAHAR vs. PT SEMEN GRESIK (PERSERO) Tbk
455324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAAFFROEDIN BAHAR vs. PT SEMEN GRESIK (PERSERO) Tbk
    SAAFFROEDIN' BAHAR, KomisarisUtama PT Semen Padang, keduanyaberalamat di JI. Raya Indarung Padang, dalamhal ini memberi kuasa kepada: HASMETRIHASAN, SH. dan kawan, advokat berkantor diJl.
    Ikhdan Nizar dan Dr Saaffroedin Bahar ternyata bukanpihak dalam perkara a quo, bukan ahliwaris dari pihak yang berperkaradan bukan kuasa dari pihak yang berperkara tersebut sehinggapermohonan peninjauan kembali tersebut tidak beralasan dan harusditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali: Ir. A.