Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2013 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 64/Pid.B/2013/PN.BLK
Tanggal 12 Juni 2013 — SABANGANG Bin BASIRA , JPU : PRIMA SOPHIA GUSMAN, SH.
11017
  • SABANGANG Bin BASIRA , JPU : PRIMA SOPHIA GUSMAN, SH.
    perkaraperkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut di bawah ini dalam perkara para terdakwa :Terdakwa I:Nama Lengkap TINO Binti BASO ;Tempat Lahir Caramming ;Umur/Tanggal Lahir 52 Tahun/ 31 Desember 1960 ;Jenis kelamin Perempuan ;Kewarganegaraan Indonesia ;Tempat Tinggal Dusun Bungaya, Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro,Kabupaten Bulukumba ;Agama Islam;Pekerjaan Ibu Rumah Tangga ;Pendidikan Tidak ada ;Terdakwa II :Nama Lengkap SABANGANG
    Selanjutnyadatang terdakwa II SABANGANG bin BASIRA dan Iangsung memukuli saksi INTANmengenai bagian mulut saksi INTAN serta memukul ibu jari kaki sebeiah kanan saksiINTAN.
    Selanjutnyadatang terdakwa IT SABANGANG bin BASIRA dan Iangsung memukuli saksi INTANmengenai bagian mulut saksi INTAN dan memukul ibu jari kaki sebeiah kanan saksiINTAN. Akibat perbuatan terdakwa I. TI'NO dan terdakwa II.
    SABANGANG tidakmemukul saksi korban;2. Saksi CIANG Bin SUPU ; e Bahwa benar saksi pernah diperiksa di Penyidik dan membenarkan keterangannya diPenyidik ;e Bahwa pada hari Selasa, tanggal 04 Desember 2012, sekitar pukul 09.00 Witabertempat di Dusun Bungaya, Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, KabupatenBulukumba telah terjadi peristiwa perkelahian antara Terdakwa I.
    SABANGANG;Bahwa terdakwa I menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginyalagi;Terdakwa II. SABANGANG Bin BASIRA :Bahwa benar terdakwa II pernah diperiksa di Penyidik dan membenarkanketerangannya dalam berita acara pemeriksaan Penyidik;Bahwa pada hari Selasa, tanggal 04 Desember 2012, sekitar pukul 09.00 Witabertempat di Dusun Bungaya, Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, KabupatenBulukumba telah terjadi peristiwa perkelahian antara saksi dengan terdakwa I;Bahwa Terdakwa I.
Register : 08-05-2013 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 61/Pid.B/2013/PN.BLK
Tanggal 12 Juni 2013 — Terdakwa BAJI INTANG Binti HAMA , JPU : MARTINA PERISTYANTI, SH.
7119
  • ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan keterangansaksi tidak benar, karena yang memukul, menarik rambut dan mencekik terdakwa adalahsaksi T NO dan saksi SABANGANG, bukan sebaliknya;2.
    Saksi SABANGANG Bin BASIRA ;e Bahwa benar saksi pernah diperiksa di Penyidik dan membenarkan keterangannya diPenyidik ;e Bahwa pada hari Selasa, tanggal 04 Desember 2012, sekitar pukul 09.00 Witabertempat di Dusun Bungaya, Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, KabupatenBulukumba telah terjadi peristiwa perkelahian antara saksi T?NO Binti BASOdengan terdakwa;e Bahwa saksi TI NO Binti BASO dan terdakwa berkelahi karena pada waktu saksi dansaksi T?
    NO dan saksi SABANGANG, bukan sebaliknya;3. Saksi SAPARUDDIN Bin SATULA ;e Bahwa benar saksi pernah diperiksa di Penyidik dan membenarkan keterangannya diPenyidik ;e Bahwa pada hari Selasa, tanggal 04 Desember 2012, sekitar pukul 09.30 Witabertempat di Dusun Bungaya, Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, KabupatenBulukumba, saksi ditelepon oleh saksi T?
    NOke tanah, lalu terdakwa menekan ulu hati saksi korban TI NO dengan menggunakankedua tangan terdakwa dan kemudian terdakwa mencekik leher saksi korbanTINO;eBahwa terdakwa kemudian berteriak memanggil saksi SABANGANG denganmengatakan kesinimiko ambil isterimu, saya bunuh ini, lalu saksi SABANGANdatang mengambil tangan terdakwa yang sedang mencekik leher saksi korbanTINO;e Bahwa kemudian saksi korban TINO dan suaminya pulang ke rumah dan kemudianpergi ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan ;e Bahwa
    NOmenyebabkan korban mengalami luka lecet pada leher, luka lecet pada punggung dan lukalecet pada telapak tangan kanan dan akibat dari luka tersebut korban tidak dapatmelaksanakan aktifitas sehariharinya selama beberapa hari;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa bahwa dirinyalah yang dicekikoleh saksi korban dan dipukul oleh saksi SABANGANG adalah benar juga karena padawaktu itu memang terjadi perkelahian antara terdakwa dan saksi korban, dan pastilah akanterjadi saling pukul atau saling