Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN SRAGEN Nomor 75/Pdt.G.S/2023/PN Sgn
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat:
PT BPR BKK Karangmalang (Perseroda)
Tergugat:
1.Mariyo Hadi Sabarinoto
2.Partini
1413
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga + denda/penalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 31.393.779 (tiga puluh satu juta tiga ratus Sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh Sembilan rupiah) .Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak membayar seluruh sisa pinjaman/ kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM Hak Millik Nomor 01411 Luas 222 M2 atas nama Mariyo Hadi Sabarinoto
    Penggugat:
    PT BPR BKK Karangmalang (Perseroda)
    Tergugat:
    1.Mariyo Hadi Sabarinoto
    2.Partini