Ditemukan 1 data
PT BPR BKK Karangmalang (Perseroda)
Tergugat:
1.Mariyo Hadi Sabarinoto
2.Partini
14 — 13
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga + denda/penalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 31.393.779 (tiga puluh satu juta tiga ratus Sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh Sembilan rupiah) .Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak membayar seluruh sisa pinjaman/ kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM Hak Millik Nomor 01411 Luas 222 M2 atas nama Mariyo Hadi Sabarinoto
Penggugat:
PT BPR BKK Karangmalang (Perseroda)
Tergugat:
1.Mariyo Hadi Sabarinoto
2.Partini