Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 564/Pdt.G/2021/PA.JB
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • Mohammad Sabaroellah Bin A. Djohar) untuk menjatuhkan talak satu Raji kepada Termohon (Laiza Asmita Binti BGD Dasman Daya) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 795.000 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);