Ditemukan 2 data
Terdakwa:
MICHAEL YULIAN SABATIANO BIN FRANSISCO ARI SUSANTO
65 — 37
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Michael Yulian Sabatiano Bin Fransisco Ari Susanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternative Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Terdakwa:
MICHAEL YULIAN SABATIANO BIN FRANSISCO ARI SUSANTO
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon bernama Michael Yulian Sabatiano bin Fransisco Ari Susanto untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Luki Sufiana binti Lasmijan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah);