Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN RANTAU Nomor 128/Pid.Sus/2019/PN Rta
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.Apriady Miradian, SH.
2.Iwan Budi Susilo,SH
Terdakwa:
Saberiansyah Bin Suriani
284
    1. Menyatakan Terdakwa Saberiansyah Bin Suriani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan