Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PA SIDOARJO Nomor 200/Pdt.P/2024/PA.Sda
Tanggal 20 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
23
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (JUMADI) sebagai wali dari anak yang bernama (ADZRA HAURA SABIBILLAH Binti SABIB, lahir di Sidoarjo, 16 Februari 2013, umur 11 tahun);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);