Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN BARABAI Nomor 04/Pdt.P/2014/PN Brb
Tanggal 30 April 2014 — - SABILLILLAHHI RAIRAWAN
615
  • Menetapkan memberikan ijin kepada Pegawai Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berwenang untuk mencatat perbaikan nama Pemohon yang semula SABILLILLAHI RAIRAWAN diperbaiki menjadi SABILLILLAHHI RAIRAWAN tersebut dalam Buku Register untuk itu ; 3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.176.000,00 (seratus tujuh puluh enam ribu Rupiah) ;
    saksisaksi ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal22 April 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Barabai dibawahRegister No 04/Pdt.P/2014/PN Brb, telah mengajukan permohonan sebagai berikut :e Pemohon adalah anak dari Ayah Satiawan dan Ibu Supartini sesuai denganSurat Nikah dari KUA Haruyan Nomor 20/1972/Z dengan Nomor Buku :86786 tertanggal 26 Mei 1972 ;e Pemohon mempunyai Kartu Tanda Penduduk NIK : 6307012311930002tanggal 12072011 atas nama Sabillillahi
    Penetapantentang keinginan Pemohon untuk mengganti/ mengubah nama Anak Pemohontersebut yang diktumnya sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;2 Memerintahkan atau setidaktidaknya memberikan ijin kuasa kepadaKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu SungaiTengah untuk memperbaiki pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor :477/6521/10/CS/U/2008 tanggal 30 Juli 2008 yang terdaftar dalam daftarbuku tentang kelahiran bagi Warga Negara Indonesia terhadap namaPemohon tertulis SABILLILLAHI
    kandung Pemohon pada tanggal 29 April1972;Bahwa dari hasil pernikahan saksi dan ibu kandung Pemohon dilahirkan 9(Sembilan) orang anak kandung, (satu) orang sudah meninggal dunia, danPemohon adalah anak kandung kedelapan saksi ;Bahwa saksi mengetahui Pemohon lahir di Runtayan pada tanggal 23November 1993 dan saat ini berusia 21 (dua puluh satu) tahun ;Bahwa Pemohon sudah memiliki Akta Kelahiran akan tetapi terdapatkekeliruan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranPemohon yang tertulis Sabillillahi
    adalah Supartini ;Bahwa saksi mengenal Pemohon bernama SABILLILLAHHI RAIRAWANBahwa ibu kandung dan ayah kandung saksi memiliki 9 (Sembilan) oranganak kandung, (satu) orang sudah meninggal dunia, dan Pemohon adalahanak kedelapan ;Bahwa saksi mengetahui Pemohon lahir di Runtayan pada tanggal 23November 1993 dan saat ini berusia 21 (dua puluh satu) tahun ;Bahwa Pemohon sudah memiliki Akta Kelahiran akan tetapi terdapatkekeliruan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranPemohon yang tertulis Sabillillahi
    dan menghadapkan 2 (dua) orangsaksi yang memberikan keterangan dibawah sumpah, bernama SATIAWAN dan SAIDYLURY ;Menimbang, bahwa alatalat bukti tersebut telah diajukan menurut prosedur danmemenuhi syarat sebagai salah satu alat bukti yang sah, sehingga dapat dipakai sebagaibahan pertimbangan dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa dari bukti surat P1 sampai dengan P8 yang dikuatkan denganketerangan saksi SATIAWAN dan SAIDY LURY telah terbukti faktafakta hukumsebagai berikut :e Bahwa Pemohon bernama SABILLILLAHI