Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan PA BLITAR Nomor 0450/Pdt.P/2022/PA.BL
Tanggal 24 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
155
  • dengan perkara ini ;

    MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon :
    2. Memberi dispensasi kawin anak Pemohon bernama Defi Rossinta Sabillla Firdaus binti Muhamat Lutfi untuk menikah dengan calon suaminya nama Abdul Khasan Noor Baqi bin Dasirin;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 295.000 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    4. <