Ditemukan 1 data
WAHYUDI, SH
Terdakwa:
2.AGUS ARIGA PUTRA BIN MADA'IM
3.SABUDINSYAH BIN MADA'IM
29 — 3
Mengadili :
- Menyatakan terdakwa Agus Ariga Putra Bin Madaim dan terdakwa Sabudinsyah Bin Madaim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Ariga Putra Bin Madaim dan terdakwa Sabudinsyah Bin Madaim dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun
- Menetapkan
Dikembalikan kepada terdakwa Sabudinsyah Bin Madaim.Penuntut Umum:
WAHYUDI, SH
Terdakwa:
2.AGUS ARIGA PUTRA BIN MADA'IM
3.SABUDINSYAH BIN MADA'IM