Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 26-02-2021
Putusan PA TENGGARONG Nomor 65/Pdt.P/2021/PA.Tgr
Tanggal 26 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1311
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sumarwi Bin Laimi) dengan Pemohon II (Anti Binti Sakka) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2006, di Desa Sabuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.080.000,- (satu juta delapan puluh ribu rupiah)
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah menikah pada hari Senin,tanggal 17 Juli 2006, di Desa Sabuntal, Kecamatan Marangkayu,Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan wali nikah ayah kandung PemohonIl bernama Sakka, imam yang menikahkan bernama bapak Akib danpernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi yang beragama Islambernama Kamaruddin dan Sugiono dengan maskawin berupa uangsebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);2.
    Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini berkKenan mengabulkan permohonanpara Pemohon sebagai berikut: Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Sumarwi bin Laimi, denganPemohon Il, Anti binti Sakka, yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 17Juli 2006, di Desa Sabuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten KutalKartanegara;Halaman 2 dari 12 Penetapan Nomor 65/Pdt.P/2021/PA.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Sumarwi Bin Laimi) denganPemohon II (Anti Binti Sakka) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli2006, di Desa Sabuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten KutaiKartanegara;3.
Register : 08-01-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PA TENGGARONG Nomor 79/Pdt.G/2020/PA.Tgr
Tanggal 3 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1410
  • Kabupaten Kutai Kartanegara, selanjutnya disebutsebagai Penggugat ;melawantempat dan Tanggal lahir di i, 30Oktober 1984, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanTidak di ketahui, tempat tinggal dahulu di Jalan Simpati, RT.01, Desa Sabuntal, Kecamatan I, KabupatenKutai Kartanegara, sekarang tidak diketahui alamatnyayang jelas dan pasi di wilayah Republik Indonesia (Gaib),selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan memepelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan
    Asli Surat Keterangan Ghaib, Nomor : 140/150/KDS/XII/2019, tanggal 30Desember 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sabuntal,Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Tenggarong, telah bermeteraicukup kemudian oleh ketua majelis diparaf dan diberi tanda P.2.;Il. SAKSISAKSI:1. SAKSI 1, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, tempattinggal di Kelurahan Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, KabupatenKutai Kartanegara.
Register : 02-03-2018 — Putus : 23-03-2018 — Upload : 12-01-2020
Putusan PA TENGGARONG Nomor 63/Pdt.P/2018/PA.Tgr
Tanggal 23 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
128
  • Saksi saksi :1. tempat tanggal lahir Sambera, tanggal 07 Januari 1985,Agama Islam, Pendidikan SLTP, Status kawin, Pekerjaan karyawan swasta,bertempat tinggal di Pantai Indah RT.19, Desa Sabuntal, Kecamatan Marangkayu,Kabupaten Kutai Kartanegara, di bawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi kenal para Pemohon karena Pemohon adalah ipar saksi ; Bahwa saksi mengetahui tentang proses pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon tetapi mengetahui tentang pernikahan Pemohon IdanPemohon
Register : 18-07-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 0384/Pdt.G/2017/PA.Wsp
Tanggal 28 Nopember 2017 — Penggugat dan Tergugat
146
  • Setelah menikah Penggugat dengan Tergugat tinggal bersama di rumahkontrakan di Desa Sabuntal, Kecamatan Marang Kayu selama 11 tahun,kemudian pada tahun 2012 Penggugat dan Tergugat kembali ke LabessiKelurahan Labessi Kecamatan Mario Riwawo Kabupaten Soppeng.
Register : 22-05-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 29/Pdt.G/2015/PN.Trg
Tanggal 25 Februari 2016 — H.Mappabali, AR, SH., dkk >< PT Vico Indonesia, dkk
9220
  • Desa Sabuntal;b. Desa Santan Ulu;c. Desa Santan Tengah;d. Desa Santan llir; dane. Desa Kersik.(2) Wilayah Kecamatan Marang Kayu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semulamerupakan bagian dari wilayah Kecamatan Muara Badak;(3) Dengan dibentuknya Kecamatan Marang Kayu, maka wilayah Kecamatan MuaraBadak dikurangi dengan wilayah Kecamatan Marangkayu sebagaimana dimaksudpada ayat (2).Pts. No. 29/Pdt.G/2015/PN.Trg, Hal. 13 dari 70 Halaman6.