Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PA SURAKARTA Nomor 49/Pdt.P/2022/PA.Ska
Tanggal 9 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Menetapkan memberi Dispensasi kepada anak Pemohon (Dhea Putri Wardana binti Anwar untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Bagus Sadewoh bin Handoko);
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);