Ditemukan 1 data
8 — 0
- Menetapkan memberi Dispensasi kepada anak Pemohon (Dhea Putri Wardana binti Anwar untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Bagus Sadewoh bin Handoko);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);