Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2015 — Putus : 10-04-2015 — Upload : 25-05-2015
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 0053/Pdt.P/2015/PA.Ba.
Tanggal 10 April 2015 —
110
  • Sae'fudin adalah anak sah;4.Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalibening untuk mencatat pernikahan tersebut didalam register yang telah disediakan untuk itu;5.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);