Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 27-05-2020
Putusan PA KUNINGAN Nomor 2320/Pdt.G/2015/PA.Kng
Tanggal 7 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
436
  • Memberi izin kepada Pemohon (Andri Mardiana bin Suandi) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (Saelawiyah Rahmah binti Saepul Imron) di muka sidang Pengadilan Agama Kuningan;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon yaitu:
    - Mut’ah berupa uang sebesar Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah);

    5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.406.000,-(empat ratus enam ribu rupiah);