Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 868/Pdt.G/2024/PA.Badg
Tanggal 4 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
135
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang Hadhanah dari seorang yang bernama:

    • ARSYILA NAFISA SAFFAIRA ROSADI, perempuan, lahir di Cimahi, tgl. 13 Desember 2021;

    5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah);