Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2021 — Putus : 10-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 80/Pdt.P/2021/PN Tar
Tanggal 10 Desember 2021 — Pemohon:
SARIANI
1060
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama anak Pemohon yang semula bernama NAURA SAFIYYAH dirubah menjadi NAUFA SAFIYYAH ;
    3. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tarakan untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil
    tentang adanya penambahan nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran No. 6571-LI-21092020-0006 yang semula bernama NAURA SAFIYYAH dirubah menjadi NAUFA SAFIYYAH ;
  • Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp 110.000,00 ( Seratus Sepuluh Ribu Rupiah);