Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 21-02-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 209/Pid.C/2019/PN Ptk
Tanggal 20 Februari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HADRIYANTO, SH
Terdakwa:
SRI SAFNAMIATI WAHYUNI
154
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Sri Safnamiati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Ketertiban Umum sebagaimana dalam dakwaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan Kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan Barang Bukti Berupa KTP dikembalikan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HADRIYANTO, SH
    Terdakwa:
    SRI SAFNAMIATI WAHYUNI