Ditemukan 2 data
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
IMRAN SAFRANDI Bin HARIANTO Alias RANDI
41 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa IMRAN SAFRANDI Bin HARIANTO Alias RANDI, tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu
Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
IMRAN SAFRANDI Bin HARIANTO Alias RANDIPUTUSANNomor 310/Pid.Sus/2020/PN KdiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kendari yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanIMRAN SAFRANDI Bin HARIANTO AliasRANDI;Soppeng;24 Tahun/5 Mei 1995;Lakilaki;Indonesia;Lorong Suzuki Il Kelurahan WatulondoKecamatan Puuwatu Kota
Menyatakan Terdakwa IMRAN SAFRANDI Bin HARIANTO Alias RANDI,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana"menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun2009 tentang Narkotika pada dakwaan Kedua;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IMRAN SAFRANDI Bin HARIANTOAlias RANDI dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (satu) paket shabu dengan ciri Kristal bening yang diduga narkotika jenisshabu dengan berat netto 0,7215 gram; 1 (Satu) buah pembungkus rokok sampoerna;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
BinHARIANTO Alias RANDI;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika;ATAUKetiga :Bahwa ia terdakwa IMRAN SAFRANDI Bin HARIANTO Alias RANDI padahari Senin tanggal 20 April 2020 sekira pukul 14.00 Wita atau setidaktidaknyapada bulan April tahun 2020, bertempat di jalan Kelurahan Watulondo KecamatanPuuwatu Kota Kendari atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum
Menyatakan Terdakwa IMRAN SAFRANDI Bin HARIANTO Alias RANDI,tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri,sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
49 — 18
Lana) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ozi Oktaviani binti Safrandi) di depan sidang Pengadilan Agama Natuna;;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.270.000,00 (Dua Ratus Tujuhpuluh ribu rupiah);