Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 448/Pid.B/2019/PN Bls
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
ADE SAFRIOLA Bin ICAP
174
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa ADE SAFRIOLA Bin ICAP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADE SAFRIOLA Bin ICAP oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut
    Penuntut Umum:
    SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
    Terdakwa:
    ADE SAFRIOLA Bin ICAP
    Nama lengkap : Ade Safriola Bin Icap. Tempat lahir : Payakumbuh. Umur/Tanggal lahir : 28/29 Desember 1990. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Bathin Tomat Kecamatan Pinggir KabupatenBengkalis. Agama : Islam. Pekerjaan : Buruh BataTerdakwa Ade Safriola Bin Icap ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 Juni 2019 sampai dengan tanggal 8 Juli 20192.
    Menyatakan para terdakwa ADE SAFRIOLA Bin ICAP bersalah telahmelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 362 KUHPidana dalam Dakwaan Kedua.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap ADE SAFRIOLA Bin ICAPselama 4 (empat) tahun dengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwaditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Menyatakan barang bukti berupa : 2 (unit) Handphone yaitu Merk Asus Zenfone Max Pro M2 warna biruputih dan Merk Samsung Galaxy EdgeDisita dari : ADE SAFRIOLA Bin ICAP , agar dikembalikan kepada saksiRADEN ANAS DIO RAHMAN KUSUMO 1 (Satu) unit Honda Beat warna putih tanpa No.
    PolDisita dari : ADE SAFRIOLA Bin ICAP , agar dikembalikan kepada yangberhak melalui terdakwa 2 (dua) Hanphone yait Merk Oppo warna putih dan Hanphone MerkNokia senterDisita dari : ADE SAFRIOLA Bin ICAP , agar dikembalikan kepada yangberhak melalui terdakwa4.
    Menyatakan Terdakwa ADE SAFRIOLA Bin ICAP telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADE SAFRIOLA Bin ICAP olehkarena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 448/Pid.B/2019/PN BIs3.