Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PA Wangi Wangi Nomor 0105/Pdt.G/2020/PA.Wgw
Tanggal 22 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
187
  • /strong>

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mut`ah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
    4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah kepada seorang anak yang bernama Nadin Safriyeni