Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 374/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 11 Juni 2020 — Penuntut Umum:
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
ALENG Bin SAGENDA
427
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa ALENG Bin SAGENDA,tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TANPA HAK MEMBAWA SENJATAPENIKAM" dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ALENG Bin SAGENDAoleh karena itu dengan pidana penjara selama 08(Delapan)Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya