Ditemukan 2 data
92 — 5
SAHARYATI PLANING TEBA BINTI PLANING TEBA
PUTUSANNomor: 1868/Pid.Sus/2017/PNTngDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas A Khusus Tangerang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : SAHARYATI PLANING TEBA BINTI PLANING TEBATempat Lahir : Sumbawa BesarUmur /Tanggal lahir : 46 tahun / 23 April 1971Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Aikatapang Sumbawa Besar Nua Tenggara Barat
PLANING TEBA Binti PLANING TEBA,bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak, Membawa, Menyimpan,Menyembunyikan atau Mempergunakan Senjata Api sebagai mana dimaksuddatam Pasal1 ayat (1) Undang Undang Darurat No. 12 tahun 1951.2 Menjatuhkan Pidana Penjara terhadap terdakwa SAHARYATI PLANING TEBABinti PLANNG TEBA dengan Pidana Penjara seiama : 2 (tahun) dan 6 (enam)bulan dikurangi selama terdakwa drtahan dan supaya terdakwa tetap ditahan3.
(SWQ) atas nama SAHARYATI PLANNING TEBA;Tertampir dalam berkas perkara4.
Menyatakan Terdakwa SAHARYATI PLANING TEBA BINTI PLANINGTEBAtersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa Hak, Membawa, Menyimpan, Menyembunyikan atauMempergunakan Senjata Api sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) tahun dan 8 (Delapan) bulan; ;3.
Besar (SWQ)atas nama Saharyati Planing Teba.Terlampir dalam berkas perkara.Hal 14 dari 15.halaman Putusan No:1868/Pid.B/2017/PN.Tng6.
WAZIR IMAN SUPRIYANTO
Terdakwa:
MOH. FATONI, S.Pd Bin HAMDAN
298 — 2084
bantuan program keluarga harapan tahap I dan II tahun 2018 Kelompok LEKONG LIMA, yang ditandatangani tanggal 14 September 2018 oleh HURNIWATI beserta Berita acara penyelesaian bantuan PKH tahap 1 dan 2 2018 dan bukti penerimaan bantuan PKH tahap 1 dan 2 tahun 2018 kelompok LEKONG LIMA;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa menerima bantuan program keluarga harapan tahap I dan II tahun 2018 Kelompok LENDANG JARAN, yang ditandatangani tanggal 12 September 2018 oleh SAHARYATI
beserta Berita acara penyelesaian bantuan PKH tahap 1 dan 2 2018 dan bukti penerimaan bantuan PKH tahap 1 dan 2 tahun 2018 kelompok LENDANG JARAN Desa Jenggik Utara;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa menerima bantuan program keluarga harapan tahap IV tahun 2017 Kelompok LENDANG JARAN, yang ditandatangani tanggal 25 September 2018 oleh SAHARYATI beserta Berita acara penyelesaian bantuan PKH tahap IV tahun 2017 dan bukti penerimaan bantuan PKH tahap IV tahun 2017