Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 116/Pid.B/2019/PN Agm
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Septeddy Endra Wijaya,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD NUR HIDAYAT Als EDO Als DAYAT Bin SAHBANIADI
10226
    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD NUR HIDAYAH Alias EDO Alias DAYAT Bin SAHBANIADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD NUR HIDAYAH Alias EDO Alias DAYAT Bin SAHBANIADI dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    Septeddy Endra Wijaya,SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD NUR HIDAYAT Als EDO Als DAYAT Bin SAHBANIADI