Ditemukan 1 data
Septeddy Endra Wijaya,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD NUR HIDAYAT Als EDO Als DAYAT Bin SAHBANIADI
102 — 26
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD NUR HIDAYAH Alias EDO Alias DAYAT Bin SAHBANIADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD NUR HIDAYAH Alias EDO Alias DAYAT Bin SAHBANIADI dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Penuntut Umum:
Septeddy Endra Wijaya,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD NUR HIDAYAT Als EDO Als DAYAT Bin SAHBANIADI