Ditemukan 1 data
18 — 12
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SAHEHUL ISLAM bin JABARUDIN) dengan Pemohon II (MUSTIANI binti NURSIN) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2013, di Dusun Timbal, Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 396.000,- (tiga ratus sembilan