Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 300/Pid.B/2013/PN.Pkl
Tanggal 14 Nopember 2013 — SAHKOJI Bin WASURI;
307
  • SAHKOJI Bin WASURI;
    PUTUSANNomor 300/Pid.B/2013/PN Pkl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekalongan yang mengadili perkaraperkara pidana menurutacara Pemeriksaan Biasa, dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama : SAHKOJI Bin WASURITempat lahir : PekalonganTanggal lahir : 22 Oktober 1972Umur : 41 tahunJenis Kalamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAlamat : Ds. Gondorio Ds. Ringinagung Kec. Doro, Kab.
    Ep.1/10/2013;e Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara terdakwa tersebut diatas;e Setelah membaca surat penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 300/Pid.B/ 2013/ PNPkl. tertanggal 4 Oktober 2013, tentang penetapan hari sidang;e Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut Umum;e Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwasertamemperhatikan barang bukti dipersidangan:Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan oleh penuntut Umum didakwasebagai berikut:Kesatu:Bahwa terdakwa SAHKOJI
    tersebut saksi korban MUSLIMmengalami kerugian seluruhnya sebesar Rp 47.000.000, (empat puluh tujuh jutarupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuanPasal 372 KUHP;Atau: Kedua:Halaman I dari 20 Putusan Nomor 300/Pid.B/2013/PN Pkl.Bahwa terdakwa SAHKOJI bin WASURI pada waktu dan tempat sebagaimanadisebutkan dalam dakwaan kesatu, dengan memakai nama palsu, dengan tipu muslihatataupun rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan barangsesuatu
    Menjatuhakn pidana terhadap SAHKOJI Bin WASURI dengan pidana penajra selama2 (dua) tahun 6 (enam) bulan penjara dikurangi terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menyatakan terdakwa SAHKOJI Bin WASURI, telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENIPUAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAHKOJI Bin WASURI dengan pidanapenjara selama: 2 (dua) tahun;3. Menetapkan lamanya penahanan yang teiah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari terhadap pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.