Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN BATANG Nomor 15/Pid.Sus/2019/PN Btg
Tanggal 12 Maret 2019 — SAHPRIADI als YADI Bin SAHRAN
283
  • Menyatakan Terdakwa Sahpriadi Alias Yadi Bin Sahran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahpriadi Alias Yadi Bin Sahran, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp. 800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    SAHPRIADI als YADI Bin SAHRAN
    Nama lengkap : SAHPRIADI als YADI Bin SAHRAN.2. Tempat lahir : Jakarta.3. Umur/Tanggal lahir : 33/05 Februari 1985.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Kampung cisalak Rt. 01 Rw. 14, KelurahanCibunian, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.7. Agama : Islam.8. Pekerjaan : Buruh.Terdakwa Sahpriadi Alias Yadi Bin Sahran ditahan dalam tahanan rutan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 6 Desember 2018 sampai dengan tanggal25 Desember 2018;.
    Alias YADI Bin SAHRAN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakdan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan sebagaimana dalam DakwaanPrimair Penuntut Umum.Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebutdiatas.Menyatakan terdakwa SAHPRIADI Alias YADI Bin SAHRAN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak
    ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golonganI sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAHPRIADI Alias YADI BinSAHRAN berupa pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selamaterdakwa ditangkap dan berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapanratus juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan penjara.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) paket shabu dalam plastik
    SUBSIDAIR ;asone Bahwa ia terdakwa SAHPRIADI Alias YADI Bin Sahran pada hari Kamistanggal 06 Desember 2018 sekira pukul 09.00 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Desember tahun 2018, bertempat di pinggir jalan rayaJenderal Soedirman depan warung Babaho Kel. Kasepuhan Kec.
    Menyatakan Terdakwa Sahpriadi Alias Yadi Bin Sahran telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMenjual Narkotika Golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahpriadi Alias Yadi Bin Sahran, olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulandan denda sejumlah Rp. 800.000.000. (delapan ratus juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;3.
Putus : 30-05-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 120/Pid.Sus/2019/PT SMG
Tanggal 30 Mei 2019 — SAHPRIADI als YADI Bin SAHRAN
2715
  • SAHPRIADI als YADI Bin SAHRAN
    Menyatakan terdakwa SAHPRIADI Alias YADI Bin SAHRAN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakdan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan I!
    sebagaimana dalam DakwaanPrimair Penuntut Umum.Halaman 5 Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2019/PT SMGMembebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebutdiatas.Menyatakan terdakwa SAHPRIADI Alias YADI Bin SAHRAN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golonganI sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAHPRIADI Alias YADI BinSAHRAN berupa pidana penjara
    kepada terdakwa Sahpriadi Alias Yadi Bin Sahran, olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulandan denda sejumlah Rp. 800.000.000.
    Menyatakan terdakwa SAHPRIADI Alias YADI Bin SAHRAN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan sebagaimana dalam DakwaanPrimair Penuntut Umum.2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebutdiatas.3.
    Menyatakan terdakwa SAHPRIADI Alias YADI Bin SAHRAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai narkotikagolongan Isebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum.4.