Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 274/Pid.B/2024/PN Mtr
Tanggal 5 Juni 2024 —
Terdakwa:
SAHREDI ZAMZANI ALS. FERDI
1719
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Sahredi Zamzani Alias Ferdi secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan pemberatan sebagaimana
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sahredi Zamzani Alias Ferdi dengan pidana Penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan penahanan yang telah dijaklani oleh terdakwa dikuranhkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah gembok merk solid 60 mm warna kuning emas (gembok pintu gerbang rumah korban yang dibuka

      Terdakwa:
      SAHREDI ZAMZANI ALS. FERDI
Register : 23-07-2024 — Putus : 16-10-2024 — Upload : 17-10-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 501/Pid.B/2024/PN Mtr
Tanggal 16 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
4.NI LUH PT MIRAH TD, S.H.
6.NI MADE SAPTINI, S.H.
Terdakwa:
M.SAHREDI DAWSON Als.REDOT
230
  • Sahredi Dawson Alias Redot terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur Pasal 363 ayat 1 ke - 4 dan 5 KUHP dalam Dakwaan Penuntut Umum.
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. Sahredi Dawson Alias Redot dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
4.
Register : 03-01-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA PEMALANG Nomor 0067/Pdt.G/2019/PA.PML
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara vestek;
    3. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Sahredi bin Bustomi) terhadap Pengugat (Desi Yuliyasari binti Kusnin dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.321000,00( tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Register : 30-07-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 519/Pid.B/2024/PN Mtr
Tanggal 28 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
4.NI LUH PT MIRAH TD, S.H.
6.NI MADE SAPTINI, S.H.
Terdakwa:
1.HERPAN Alias REPAN
2.RAJU ALS.JU
105
  • Sahredi Dawson Alias Redot
4. Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perakara masing-masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;